Pendidikan
kewarganegaraan adalah ilmu yang harus dipelajari tiap warga negara. Ilmu
kewarganegaraan sangat penting mengingat banyaknya konflik atau pergeseran budaya
maupun norma yang terjadi di suatu negara. Revolusi teknologi yang kini kian
berkembang adalah salah satu penyebab terjadinya globalisasi yang mengakibatkan
dunia seolah menjadi tanpa batas dan informasi apapun mudah diakses.
Telekomunikasi yang berkembang menyebabkan terjadinya percepatan jalan sejarah,
perkembangan transportasi juga menyebabkan dunia seakan menyempit, turis yang
berdatangan dengan mudahnya melakukan perdagangan sehingga budaya-budaya
eksternal masuk ke Indonesia dan menyebabkan tercampur aduknya budaya lokal
hingga melemahnya identitas bangsa Indonesia terjadi secara perlahan. Dunia
yang tanpa batas dapat menjadi sebab kosmopolit, munculnya multinational
corporation, dan liberalisasi. Global paradox juga menyebabkan kondisi
perusahaan besar melemah karena banyak karyawan ingin naik gaji, perusahaan
kecil seperti gojek menjadi kaya fungsi karena ketatnya persaingan yang
mendorong harus berpikir kreatif, dan pekerja yang unggul akhirnya banyak
dicari. Konflik budaya yang juga sering terjadi pada bangsa ini yaitu ortodox,
barat, muslim, dan lain-lain disertai konflik kekerasan seperti militer dan
dinamika gejolak demokrasi di negara maju. Permasalahan tersebut tentunya
merupakan suatu perhatian besar yang harus diselesaikan apabila suatu negara
ingin damai dan sejahtera.
Indonesia
adalah negara yang terdiri dari bermacam-macam karakter masyarakat. Karakter
merupakan sikap atau pola perilaku suatu individu. Sikap dipengaruhi oleh sifat
batin manusia. Sifat batin manusia sendiri disebut watak. Karakter masyarakat
menciptakan atmosfer budaya yang terjadi di suatu daerah atau negara. Karakter
yang berintegritas merupakan salah satu kunci sukses majunya sebuah negara.
Karakter dan watak merupakan pembentuk jati diri sebuah negara. Indonesia
sendiri mempunyai undang-undang yang bertujuan mulia untuk memajukan karakter
dan watak warga Indonesia, salah satunya adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
Bab 2 Pasal 3 yang berisi tentang tujuan pendidikan nasional untuk membentuk
watak.
Indonesia
pada tahun 2012 memiliki visi menjadikan masyarakat yang religius, manusiawi,
bersatu, demokratis, sejahtera, maju, mandiri, baik, bersih dalam
penyelenggaraan negara. Visi tersebut dibangun demi mendukung kualitas sumber daya
manusia untuk memenuhi persyaratan kerja era global yang harus memiliki etika,
memahami karakter serta luwes dalam bekerja secara tim, dan mempunyai
intelektualitas. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan di masa modern ini
selain untuk membina warga negara agar cinta tanah air, juga agar warganya siap
berkorban secara totalitas sepenuh jiwa untuk negara. Urgensi pendidikan
kewarganegaraan juga untuk melahirkan era demokrasi, pemahaman kerja demokrasi,
serta mengubah paradigma negatif. Contohnya dulu mahasiswa hanya dianggap sebagai
objek, doktriner, sentralistik, antidialog, dimana hal tersebut masih tergolong
paradigma feodalistik. Sekarang, mahasiswa lebih dianggap sebagai subjek
perilaku, dialogis, dan elemen potensial yang hal itu sudah termasuk paradigma
humanistik.
Jati
diri yang membentuk wajah bangsa, budaya, serta kekhasan yang terdapat pada
suatu negara menciptakan sesuatu yang dinamakan identitas nasional. Unsur
pembentuk identitas nasional sendiri meliputi sejarah bangsa, suku, agama,
budaya, bahasa. Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, dan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika merupakan contoh dari pembentuk identitas nasional di Indonesia.
Identitas nasional tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara. Identitas nasional dengan dasar keseragaman harus diimbangi dengan
semangat nasionalisme agar tetap kokoh dan untuk membentengi negara.
Nasionalisme
merupakan paham tentang kebangsaan dimana harus ada jiwa yang setia serta
totalitas pengabdian, aplikasinya mencintai serta semangat membela tanah air.
Nasionalisme mulai lahir pada zaman kolonialisme, saat Indonesia terjajah
bangsa asing dan rakyat mengalami kesulitan bersama, maka jiwa-jiwa patriotisme
pembela tanah air yang mempunyai tujuan bersama mulai muncul. Seiring
berjalannya waktu, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang sedikit demi
sedikit mulai menurunkan nilai nasionalisme, yaitu krisis multidimensi
(identitas) yaitu turunnya moral, kepemimpinan, budaya. Tantangan kehidupan
juga muncul dari sisi eksternal yaitu globalisasi dan modernisasi yang
menjadikan pribadi menjadi individualis serta pragmatis. Tantangan dari sisi internal
yaitu dari unsur pembentuk identitas nasional bangsa itu sendiri. Adapun
gangguan internal lain yang dapat merusak hidup bangsa, di antaranya
primordialisme (membanggakan suku berlebihan), radikalisme (sikap bebas sendiri
secara berlebihan), sektarian (beragama namun tidak toleran), dan melupakan
keadilan sosial.
Solusi
dari beberapa permasalahan di atas adalah pemberdayaan identitas nasional,
yaitu dengan merevitalisasi pancasila. Pancasila merupakan ideologi bangsa
Indonesia yang tersusun dari beberapa unsur yaitu perilaku, lambang bendera,
dan tujuan. Revitalisasi pancasila dapat dilakukan pada dimensi realitas yaitu
menanamkan sebagai cerminan hidup sehari-hari dengan menyisipkan nilai positif
dari pancasila ke dalam institusi pendidikan, menekankan idealisme pancasila
sebagai pemberi semangat, serta menekankan nilai fleksibilitas pancasila secara
terbuka. Hal itu tentunya juga harus dikuatkan dengan dukungan hukum. Pancasila
harus selalu direvitalisasi dan diimplementasikan dalam kehidupan karena
pancasila merupakan capaian demokrasi, konsensus nasional, dan pemersatu. Indikator
keberhasilan dari nilai pendidikan kewarganegaraan bisa dilihat dari penghormatan
sesama manusia, partisipasi politik, penyelenggaraan negara secara profesional,
budaya dan perilaku sportif, serta etika baik yang tertanam di setiap elemen
masyarakat. Mahasiswa yang pintar didasari moral adalah aplikasi dari nilai
pancasila, pedagang bakso yang jujur adalah aplikasi dari nilai pancasila,
karyawan yang rajin juga termasuk aplikasi dari nilai pancasila. Jadi, renungan
penutup dan intisari dari tulisan ini adalah karena ketahanan bangsa butuh
landasan yang kuat, maka nilai pendidikan kewarganegaraan dan revitalisasi Pancasila
harus selalu digencarkan untuk menguatkan identitas dan nasionalisme bangsa.
Budaya diskusi juga sangat penting dan harus dikembangkan sebagai solusi untuk
menghindarkan rakyat dari kebodohan.
Pesan
untuk warga Indonesia :
“Rakyat
yang bodoh akan maju bila dipimpin oleh pemimpin berintegritas, namun rakyat
yang cerdas akan lembek jika dipimpin oleh pemimpin bodoh.”
Antitesis
“Moral
pemimpin adalah akumulasi dari sifat rakyatnya”
Kesimpulan
“Maka,
jangan tanya apa yang pemimpin berikan padamu, jangan pula suka mencela
pemimpinmu. Kritik dan saran untuk orang lain memang hak, namun saling
memperbaiki diri yang utama. Mari instropeksi diri masing-masing untuk mencapai
suatu kemajuan bersama.”